- Menyelenggarakan berbagai usaha da’wah dalam arti “Bina’an wa Difa’an” dengan menitikberatkan pada “al amru bil ma’ruf dan nahyu ‘anil munkar”.
- Menjaga umat dari penyimpangan akidah dan pemurtadan.
- Melakukan pengawalan syariat demi terwujudnya tatanan masyarakat yang Islami dengan menekankan “Da’wah bil hikmah, mauizhah hasanah dan mujadalah billati hiya ahsan”.
- Menyiapkan serta meningkatkan kualitas kader da’i untuk berbagai tingkatan dan bidang da’wah sehingga terselenggara da’wah yang antisipatif, berkualitas dan mengakar.
- Memanfaatkan berbagai sumber daya dan peluang kerjasama dari dalam dan luar negeri, pemerintah dan swasta untuk mendukung dan meningkatkan kualitas dan kuantitas da’wah.
- Membangun dan mengembangkan jaringan kerjasama dengan berbagai pihak, di dalam dan di luar negeri serta mengkoordinasikan ke arah terwujudnya amal jama’i.